Perikanan
dapat diartikan juga merupakan semua kegiatan yang berkaitan dengan ikan,
termasuk memproduksi ikan, baik melalui penangkapan maupun budidaya dan atau
mengolahnya untuk memenuhi kebutuhan manusia akan pangan sumber protein dan non
pangan.
Potensi dapat diartikan sebagai kemampuan yang mempunyai kemungkinan untuk dikembangkan. Sinonim kata potensi adalah daya, energi, kapasitas, kekuatan, kemampuan, kesanggupan. Sehingga dapat dijelaskan dalam kegiatan budidaya perairan sebagai kemampuan untuk dikembangkan menjadi suatu usaha budidaya perairan. Sedangkan sumberdaya alam dapat didefinisikan sebagai kondisi alam/bahan mentah yang didapatkan di alam, yang dimanfaatkan manusia untuk meningkatkan kesejahteraan.
Pengelolaan
perikanan adalah semua upaya, termasuk proses yang terintegrasi dalam
pengumpulan informasi, analisis, perencanaan, konsultasi, pembuatan keputusan,
alokasi sumber daya ikan, dan implementasi serta penegakan hukum dari peraturan
perundang-undangan di bidang perikanan, yang dilakukan oleh pemerintah atau
otoritas lain yang diarahkan untuk mencapai kelangsungan produktivitas sumber
daya hayati perairan dan tujuan yang telah disepakati.
Konservasi
sumberdaya ikan dapat didefinisikan sebagai upaya perlindungan, pelestarian,
dan pemanfaatan sumber daya ikan, termasuk ekosistem, jenis, dan genetik untuk
menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungannya dengan tetap memelihara
dan meningkatkan kualitas nilai dan keanekaragaman sumber daya ikan.
0 komentar:
Posting Komentar
Silahkan berkomentar dengan sopan dan saling menghargai